PADANGSIDIMPUAN-Mantan kuasa hukum Kepala Dinas dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Razman Arif Nasution, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) agar segera mengusut dalang intelektual kasus dugaan korupsi dana BTT Covid-19.
“Saya meminta Kejari Padangsidimpuan agar berlaku adil dan mengusut dalang intelektual kasus dugaan korupsi Dana BTT Covid-19 tahun 2020,”ujarnya kepada sejumlah wartawan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (21/7/2022).
Dia menduga bahwa, ada aktor intelektual di balik kasus Dana BTT Covid-19.”Saya tahu semua ceritanya, karena SS (Kepala Dinas) dan PH (mantan Bendahara Dinas) adalah mantan klien saya. Dan saya menduga masih ada aktor intelektual dibalik dugaan kasus korupsi itu,”ungkapnya.
Razman menegaskan, bahwa Kepala Dinas dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan merupakan korban dari aktor intelektual kasus dana BTT Covid-19 tahun 2020. “SS dan PH hanya sebagai korban dari aktor intelektual itu,”ujarnya.