Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Hanya 14 Hari, Polda Sumut Amankan 1.130 Orang Preman

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI)-Hanya butuh waktu 14 hari, Polda Sumut mengamankan 1.130 orang preman yang berkedok ormas. Dari jumlah itu, 178 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Perintah langsung presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut,” kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana di Mapolda Sumut, Kamis (15/5).

Rony menyebutkan, Polda mengungkap 954 kasus dengan meringkus total 1.130 preman. Dari total 1.130 preman yang ditangkap, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sisanya, 952 orang dalam 818 kasus menjalani pembinaan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus, tambahnya, didominasi 839 kasus pungli, diikuti 42 pemerasan, 64 penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media,” sebutnya dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan menambahkan, pemerintah pusat akan membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemda.

“Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi,” tegasnya.

  • Bagikan