PADANGSIDIMPUAN- Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H Timur Tumanggor menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan tenaga honorer dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kota Padangsidimpuan, Selasa (2/7/2024).
Kepada wartawan, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H Timur Tumanggor mengungkapkan bahwa sudah memerintahkan Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk cek absen kehadiran dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Padangsidimpuan.
“Kemarin sdh sy perintahkan ka.inspektur dan ka.BKD utk mengecek absen/ kehadirannya.. Utk di tindaklanjuti,” ungkap Timur Tumanggor melalui pesan singkatnya.