Menanggapi laporan tersebut, Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui secara detail isi laporan yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah bagian dari monitoring dan evaluasi netralitas ASN, dan surat yang dikirim dibuat oleh Sekretariat Daerah, bukan dirinya pribadi.
“Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” ujar Cecep.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Bupati dan turut didampingi oleh Inspektorat serta BKPSDM.
Di tengah panasnya suasana ini, tim kuasa hukum Bupati menegaskan bahwa pelaporan ini murni terkait dugaan pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik ataupun momen PSU di Tasikmalaya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI