TANJUNGBALAI – Bupati Batubara H.Zahir MAP bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis menjemput, 221 TKI gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di pelabuhanTeluk Nibung, Tanjungbalai, Kamis (11/2/2021) dini hari.
Penjemputan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Bupati Zahir mengatakan, penjemputan TKI merupakan kebijakan Pemkab Batubara terhadap warganya yang terkatung-katung tidak dapat bekerja di Malaysia karena pandemic COVID-19. “Kebijakan ini wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya,” tegasnya.
Pada gelombang kedua ini, sebanyak 221 TKI dijemput, dengan rincian 215 warga Batubara dan 6 lainnya warga daerah lain.
Para TKI dipulangkan dengan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia. Setibanya di Batubara, mereka-mereka akan dikarantina untuk pemeriksaan kesehatan terkait pandemic COVID-19. “Semua biaya ditanggung Pemkab Batubara, hingga sampai ke rumah tujuan,” ujarnya.
Sementara, untuk 8 TKI yang mengalami sakit selanjutnya akan dirujuk ke RSUD Batubara untuk menjalani perawatan. (zn)