Bukannya Bahas Penanganan Covid-19, Anggota DPRD Malah Rapat Pengesahan Tatib

  • Bagikan
Kantor DPRD Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN-Bukannya membahas nasib masyarakat di tengah mewabahnya Corona Virus Desaise 2019 (Covid-19), tapi, anggota DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, malah mengagendakan rapat yang tidak penting.

Sesuai dengan surat nomor : 005/691/2020, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Erwinsah Nasution, acara rapat Badan Musyarawah menjadwalkan rapat paripurna pengesahan tata tertib dan pembentukan panitia khusus pembahasan kode etik DPRD dan tata beracara Badan Kehormatan (BK).

Mengacu kepada surat tersebut,  rapat akan dilaksanakan pada Rabu (29/4/2020) di ruang sidang DPRD Padangsidimpuan. Adanya agenda rapat itu  spontan mendapat kecaman dari masyarakat, seperti Timbul Simanungkalit. Laki-laki yang pernah menjadi anggota DPRD itu menilai, tindakan anggota DPRD tidak pantas dicontoh.

Dia menduga, anggota DPRD tidak mengedepankan kepentingan masyarakat yang saat ini sedang mengalami keterpurukan ekonomi akibat adanya Covid-19.   Banyak hal yang mendesak untuk dibahas seperti, penyaluran sembako yang terkesan tidak merata. Aksi masyarakat yang datang ke kantor Wali Kota untuk berunjuk-rasa, ternyata  tidak menjadi cerminan bagi anggota DPRD bahwa, saat ini masyarakat sedang susah.

“Heran, agenda rapat kok pengesahan tata tertib dan pembentukan panitia khusus pembahasan kode etik DPRD dan tata beracara Badan, Kehormatan,”ujar mantan aktivis buruh itu kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon selulernya.  Legislatif sebagai lembaga yang sejajar dengan eksekutif, sudah seharusnya memanggil Ketua Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, sejumlah Fraksi di DPRD Padangsidimpuan, seperti, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  sudah melayangkan surat kepada Ketua DPRD agar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wali Kota Padangsidimpuan, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun, hingga saat ini belum ada tindak-lanjutnya.  (zn)

 

  • Bagikan