Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang ratusan juta rupiah milik bos PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dari salah satu rumah di Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
“Uang tunai Rp 231 juta diamankan, sisa dari uang Rp2 miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” ungkap Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6).
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI