Lebih lanjut dia mengatakan, warga binaan itu merupakan kasus narkoba yang divonis 15 tahun penjara.”Kalau asalnya dari Tanjung Balai,”tuturnya.
Ditanya apakah Napi tersebut salah satu napi yang akan dikirim ke Nusakambangan, David menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pemberitauan ke pihaknya.
“Saat itu kami disuruh mengantar saja. Kalau itu termasuk dari 100 orang napi yang akan dikirim itu, kami tidak tahu, karena belum ada pemberitauan,”tandasnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI