PADANGSIDIMPUAN-Dimediasi pihak kepolisian, HS (30 dan SH (30), pencuri yang diamuk warga di Desa Salambue, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya berdamai dengan korban di kantor kepala desa setempat, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Senin (18/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan, ke dua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan HS dan HS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dikategorikan melanggar hukum.
“Di depan korban, HS dan SH berjanji tidak mengulangi perbuatannya (mencuri),”ujar Kasat Reskrim kepada wartawan ketika ditemui.
Ditegaskan Bambang, perdamain tersebut atas kehendak mereka sendiri, tanpa adanya paksaan dari pihak ke tiga. “Yang diambil pelaku hanya kartun dan tidak ada yang dirugikan,”tuturnya.
Seorang pencuri berinisial HS, warga Sitataring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/7/2022), pukul 00.00 WIB.