JAKARTA (LENSAKINI) – Muhammadiyah melalui Ketua Umumnya, Haedar Nashir, memberikan sikap tegas terkait wacana penggunaan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, usulan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Sebaiknya dibicarakan dengan Baznas, kemudian lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan,” ujar Haedar usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Haedar menekankan, meskipun zakat untuk program MBG tidak menjadi masalah jika memang ditujukan untuk kemajuan bangsa, namun hal itu membutuhkan pembicaraan yang lebih mendalam terkait pengelolaannya.
“Kalau untuk bangsa enggak masalah, tetapi manajemen dan capaiannya yang harus dibicarakan, sebab Baznas punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan, karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat,” tambahnya.
Haedar juga menjelaskan bahwa zakat untuk program MBG bukan sekadar gagasan yang bisa langsung diimplementasikan. Menurutnya, diperlukan kajian yang lebih komprehensif untuk memastikan pengelolaan yang tepat dan efektif.
“Perlu dibicarakan, apakah ormas-ormas kita yang mempunyai kompetensi mampu mengelolanya dengan baik,” ujarnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Muhammadiyah ingin memastikan bahwa penggunaan zakat benar-benar tepat sasaran dan dikelola dengan penuh tanggung jawab, mengingat besarnya amanah yang terkandung dalam dana umat.