Akhirnya, Massa Yang Blokir Jalinsum di Sidimpuan Dibubarkan

  • Bagikan
Personil dari Brimob sedang membubarkan massa yang memblokir jalinsum (foto/lensakini/zn)

PADANGSIDIMPUAN-Ratusan massa dari Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut dibubarkan oleh personil gabungan dari TNI Polri.

Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini langsung memimpin pembubaran massa yang sejak beberapa jam yang lalu sudah memblokir Jalinsum, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.
Awalnya, ratusan massa nekat menghadang petugas pengamanan yang datang untuk membubarkan massa. Dengan menggunakan pengeras suara, Kapolres perempuan pertama di Kota Salak tersebut langsung meminta warga untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

“Kalian tidak lawan saya, bubar dan pulang ke rumah masing-masing,”ujar Kapolres di tengah kerumunan warga. Namun, himbuan tersebut tidak dipedulikan masyarakat. Melihat kondisi tersebut, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu langsung menyuruh maju pasukan Polri yang sudah berada di belakang.

“Menit ke lima, saya akan menyuruh maju pasukan,”tuturnya. Mendengar perintah dari Kapolres, personil TNI-Polri langsung menyuruh masyarakat untuk pulang ke rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, melakukan aksi pemblokiran jalan. Tindakan itu dilakukan mereka sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah yang melakukan penguburan jenazah pasien COVID-19 di lingkungan mereka.

Warga merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut, karena kuburan pasien jenazah COVID itu tidak jauh dari rumah penduduk. Berbagai cara sudah dilakukan, salah satunya dengan mediasi. Namun, tidak membuahkan hasil. Akhirnya, ratusan warga terpaksa memblokir jalan yang menghubungkan antara Kota Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

  • Bagikan