4 Pembobol Rumah Pasien COVID-19 Ditangkap

  • Bagikan
Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil meringkus pelaku pembobol rumah pasien positif COVID-19 yang terletak di Jalan Kesadaran, Campagaya Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

MAKASSAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil meringkus pelaku pembobol rumah pasien positif COVID-19 yang terletak di Jalan Kesadaran, Campagaya Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Empat pelaku masing-masing Ar (18), FR (16), Nb (19), dan Af (20). Mereka diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang di Jalan H Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, mereka dijemput pihaknya setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar para pelaku segera menyerahkan diri.

“Jadi salah satu pelaku, lelaki Af bersedia menyerahkan diri. Lalu anggota merespons dan menjemput yang bersangkutan, dan menyusul tiga rekan lainnya yang tinggal tidak jauh dari rumah Af,” kata Jamal, kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Dari hasil interogasi lanjut Jamal, para pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengakui kejahatannya telah mengambil barang berharga milik korban dan uang tunai dari dalam rumah pada Selasa 5 Mei malam.

“Saat ini kita masih kejar tiga orang lagi, kita amankan bersama barang bukti uang tunai Rp223.000, satu buah linggis dan celengan. Para pelaku akan kami perlakuan sesuai SOP COVID-19, kami pisahkan dari tahanan lainnya, di tempat khusus. Tadi sudah di rapid test juga. Hasilnya belum kami monitor, ada di RS Bhayangkara,” jelas Jamal.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Jalan Campagaya Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, disatroni kawanan pencuri. Rumah ini kosong, ditinggal 25 orang penghuninya yang tengah menjalani isolasi COVID-19 di Swiss-Belhotel Makassar.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, 25 penghuni rumah reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Kejadian pencurian baru diketahui setelah salah satu penghuni berinisial HT (22), pulang dari karantina pada Rabu 6 Mei malam.(faisal/SI)

  • Bagikan