JAKARTA-Ternyata, Razman Arif Nasution, sudah terlebih dahulu mundur dari anggota dan pengurus DPP Kongres Adovakat Indonesia (KAI) versi Siti Jamaliah Lubis.
Undur diri Razman Arif tersebut sesuai dengan surat nomor 293/RAN-LAW/VII/2022, pada tanggal 13 Juli 2022. Berdasarkan surat tersebut, alasan Razman mundur dari anggota dan pengurus DPP KAI versi Siti Jamaliah Lubis karena diperlakukan tidak adil oleh DPP KAI versi Siti Jamaliah Lubus.
Selanjutnya, pada 13 Juli 2022, Razman telah menyampaikan surat perihal mohon tindak tegas oknum-oknum pengurus DPP KAI 2019-2024, yang mencoba untuk menurunkan harkat, martabat dan ingin menjatuhkan nama baiknya sebagai lawyer profesional di Indonesia.
“Tetapi surat tersebut sampai saat ini belum ada tindakan atau respon dari DPP KAI, sehingga saya menilai Presiden DPP KAI tidak tegas dan terkesan membela oknum-oknum Pengurus DPP KAI 2019-2024 yang terlibat secara sengaja mencoba untuk menurunkan markat, martabat dan ingin menjatuhkan nama baik saya sebagai lawyer profesional di Indonesia,”ujar Razman sesuai dengan rilis yang diterima oleh LENSAKINI.com.