Jakarta- Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) secara resmi ditunda. Hal itu disahkan oleh forum Tanwir IMM yang dilaksanakan daring oleh DPP dan DPD IMM se Indonesia, 20/8/2020. Turut hadir saat pembukaan, Prof. Dr. Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Ketua Umum DPP IMM, Najih Prasetyo dalam pembukaan Tanwir menyampaikan seyogyianya muktamar IMM dilaksanakan pada September 2020. Namun karena keberadaan Covid-19 dan setelah melakukan koordinasi dengan PP Muhammadiyah, maka DPP IMM menyarankan agar dilakukan penundaan pelaksanaan muktamar dengan persetujuan DPD IMM se Indonesia di forum Tanwir.
“Kondisi saat ini tidak mungkin untuk melaksanakan muktamar secara tatap muka. Karena itu, bersama DPD IMM se Indonesia diambil kesimpulan mengundur muktamar sampai Agustus 2021. Namun bila terjadi penurunan angka Covid-19 di Indonesia sebelum Agustus 2021. Maka pelaksanaan muktamar akan dilakukan peninjauan kembali.”
“Berkaitan dengan itu, maka DPD IMM se Indonesia masa jabatannya diperpanjang. Artinya, Musyawarah Daerah (Musyda) diselenggarakan setelah Muktamar . Namun secara khusus, untuk tingkatan Pimpinan Cabang dan Komisariat (PC/PK) musyawarah tetap dilaksanakan sesuai AD/ART IMM dengan penambahan protokol kesehatan” ujar Najih.
Tanwir IMM yang diselenggarakan secara daring juga membahas situasi terkini dan peran-peran yang dapat dimaksimalkan oleh IMM se Indonesia dan dituangkan dalam rekomendasi. Beberapa hal yang disoroti IMM adalah RUU Omnibus low, bahwa IMM di setiap tingkatan agar terlibat aktif melakukan penolakan terhadap Omnibus Low.
Forum Tanwir juga meminta pihak kepolisian agar menuntaskan kasus penembakan pada kadernya, Randi. Yang tewas ketika melakukan aksi demonstrasi di Sulawesi Tenggara.