Penguatan Karakter Siswa, Pramuka Kini Wajib Ada di Semua Sekolah

  • Bagikan

Senada dengan itu, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, menyampaikan bahwa satuan pendidikan wajib memiliki minimal satu ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.

“Satuan pendidikan sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan dan kepanduan lainnya jadi minimal satu ekstrakurikuler ini,” kata Laksmi.

“Tentunya dalam pengembangannya ini harus berada di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan,” lanjutnya.

Permendikdasmen ini tidak mengubah kurikulum, melainkan menyempurnakan implementasi kebijakan yang telah berjalan, termasuk penguatan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka sebagai dasar pengelolaan pembelajaran di sekolah.

  • Bagikan