Modus Bimbingan Akademik, Guru Besar UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

  • Bagikan

YOGYAKARTA (LENSAKINI) – Nama besar seorang akademisi ternoda oleh dugaan tindakan tak terpuji. Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, dilaporkan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap mahasiswi dengan modus kegiatan akademik di luar kampus.

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, menjelaskan bahwa Edy kerap mengajak mahasiswi untuk melakukan bimbingan skripsi atau tesis di kediaman pribadinya, alih-alih di lingkungan kampus sebagaimana mestinya.

“Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, baik itu skripsi, thesis, dan disertasi,” ujar Andi saat ditemui di Balairung UGM, Sleman, DIY, Selasa (8/4).

Padahal, UGM sudah mengatur bahwa aktivitas akademik harus dilakukan dalam area kampus. Namun, dugaan pelanggaran itu tidak berhenti di sana. Andi menyebut bahwa kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM, tempat Edy sebelumnya menjabat sebagai ketua, juga menjadi tempat terjadinya dugaan tindakan tidak senonoh tersebut.

“Kemudian juga (kegiatan) di research center-nya dan juga kegiatan-kegiatan lomba. Jadi biasanya ada lomba, mereka membuat dokumen atau persiapan proposalnya itu dilakukan di luar kampus,” tambah Andi.

Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Edy juga diduga melakukan pelecehan dalam bentuk verbal di lingkungan kampus.
“Kalau kami melihat dari yang diperiksa, itu memang ada (di kampus) tetapi itu yang verbal. Verbal, ya,” ungkapnya.

Kini, Edy telah resmi diberhentikan sebagai dosen UGM. Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Komite Pemeriksa yang dibentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. Pemeriksaan tersebut melibatkan 13 orang saksi dan korban, dan mencatat dugaan kekerasan terjadi selama periode 2023–2024 di luar lingkungan UGM.

  • Bagikan