KPK Periksa Mantan Kapolres Tapanuli Selatan

  • Bagikan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan nama perwira kepolisian yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai fantastis mencapai Rp 231,8 miliar.

Perwira tersebut adalah AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kapolres Tapanuli Selatan. “AKBP YA, mantan Kapolres Tapanuli Selatan, sudah kita minta keterangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Asep menjelaskan, pemanggilan terhadap Yasir merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran dana dalam proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi tersebut.

Dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelumnya, penyidik memperoleh informasi tentang adanya alur perintah dan aliran dana yang mengarah kepada sejumlah nama dari institusi penegak hukum.

“Ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, termasuk dari kepolisian. Ketika dalam pemeriksaan muncul nama dan indikasi aliran dana, maka kami menindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap pihak yang disebutkan,” jelas Asep.

  • Bagikan