JAKARTA-Kabar baik bagi seluruh masyarakat yang ingin merayakan Lebaran Idul Fitri tahun 2021. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah mengizinkan warga untuk mudik.
Namun, pemerintah akan menerapkan pengaturan memastikan protokol kesehatan ditegakkan. “Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik),” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang dilansir dari laman Inews.id.
Lebih lanjut Budi mengatakan, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengatur kegiatan mudik di tahun 2021. salah satunya dengan pengetatan dan tracing di lokasi tujuan mudik.
“Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian,” ujarnya.
Budi Karya mengatakan Kemenhub selaku koordinator mudik nasional akan memastikan kegiatan mudik akan berjalan dengan baik.
Diketahui, raker Menhub Budi Karya Sumadi dan Komisi V DPR ini membahas sejumlah topik. Beberapa di antaranya pelaksanaan program transportasi nasional pada saat dan pascapandemi hingga membahas kesiapan transportasi untuk arus mudik dan balik Lebaran tahun 2021.