DPR RI Pastikan APBN Cukup Untuk Program Pendidikan Dasar Gratis

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) –Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan cukup untuk menampung biaya menjalankan kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, seperti yang ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memastikan kapasitas APBN untuk menjalankan program tersebut. Menurut Said, amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.

Sebab, pemberian dana bantuan selama ini telah berjalan melalui mekanisme anggaran pendidikan yang diatur minimal 20 persen dari APBN.

“Sesuai dengan keputusan MK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta, walaupun di swasta ada persyaratan-persyaratan, itu menjadi mandatori 20 persen dari APBN, dan insya Allah pasti berkembang,” kata Said, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

  • Bagikan