PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang ratusan juta rupiah milik bos PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dari salah satu rumah di Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Menurut pantauan wartawan, rumah itu memili cat warna putih dipadu dengan hitam. Pagar dan rumah dicat putih hitam sedangkan atas rumah dicat warna coklat.
Rumah tersebut memiliki halaman yang luas dan memliki pos jaga. Dari rumah tersebut, KPK membawa barang bukti uang sebesar Rp231 juta yang akan dijadikan barang bukti. Uang tersebut diduga sisa dari Rp 2 miliar yang diambil dari salah satu bank.
“Uang tunai Rp 231 juta diamankan, sisa dari uang Rp2 miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” ungkap Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki pejabat-pejabat yang sempat menerima uang sogokan dari Direktur Dalihan Natolu Grup (DNG) Kirun untuk fee proyek.
Uang Rp 2 miliar ini dibagikan Kirun kepada pejabat terkait sebagai sogokan atau uang muka agar DNG menang proyek tender di wilayah Tabagsel.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI