SERGAI-Wajah kedua bandar narkoba masih “sengok” ketika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhir pekan lalu.
Keduanya bernama Ihsan (37) warga Lingkungan Pasiran Desa Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Kemudian Sudianto alias Aken alias Lau kok Ken (51) warga Jalan Garuda Gang, Pekong, Desa Citaman Jernih, Perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, mengatakan dari tangan tersangka Ihsan, petugas menemukan barang bukti 1 pelastik klip berisi sabu-sabu seberat 1,36 gram.
Sedangkan dari tangan tersangka Sudianto alias Aken alias Lau kok Ken, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 39.06 gram. Totak keseluruhan menjadi 40,42 gram sabu-sabu.
“Saat ini kedua pelaku bersama barangbukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,’ tegasnya.
(zn)