PADANGSIDIMPUAN-2 orang rekan YN, oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap polisi karena simpan narkoba, akhirnya ikut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Kedua tersangka masing-masing berinsial, Bunjel (25) dan ES alias Edi (41). Para tersangka warga Jalan BM Muda, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan menjelaskan, keduanya ditangkap hasil pengembangan dari salah seorang tersangka yang terlebih dahulu sudah diamankan.
“Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka YN, yang terlebih dahulu sudah diamankan,”ujarnya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi di Jalan BM Muda, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Berdasarkan keterangan tersangka Edi, barang haram tersebut diperolehnya dari Bunjel.
“Awalnya kami menangkap YN. Setelah diintrogasi, YN mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dan ganja itu berasal dari Bunjel dengan perantara Edi, makanya, mereka disebut jaringan,”tandas Pulungan.
Untuk melakukan penyelidikan, kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan. (UA)