PADANGLAWAS-Kepala Desa Sibuhuan Jae, Mirhan AT Hasibuan, mengakui adanya tindakan penyiksaan terhasap salah seorang bocah berusia 10 tahun di desa itu.
Kades mengatakan, ia menyuruh sejumlah anak muda ke warung tersebut untuk melepaskan ikatan tali yang berada di tangan bocah tersebut.
“Saya sempat kirim anak-anak Naposo Bulung untuk membuka tali yang mengikat korban, tapi Leman (pelaku) menolak. Ia meminta Damhuri (ayah korban) menandatangani perjanjian damai senilai Rp15 juta terlebih dahulu. Tali baru dilepas sekitar pukul 08.00 WIB,” ujar Mirhan kepada wartawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada upaya mediasi di tingkat desa yang turut melibatkan tokoh masyarakat, BPD, tokoh adat dan Naposo Bulung. Ia juga membenarkan adanya rekaman CCTV dan pengakuan warga yang menyebut korban sempat mencuri beberapa kali, terakhir pada 26 Juni, sekitar pukul 03.00 WIB. Meski begitu, Mirhan menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI