Tangkap 1 Orang Bandar Narkoba, Polres Asahan Amankan Puluhan Kilogram Sabu

  • Bagikan
1 orang bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polres Asahan, Sumatera Utara. Selain itu, polisi juga menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 28 Kg yang dikemas dalam 27 bungkus kemasan teh Cina. (foto/lensakini/sns)

KISARAN-1 orang bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polres Asahan, Sumatera Utara. Selain itu, polisi juga menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 28 Kg yang dikemas dalam 27 bungkus kemasan teh Cina.

Tersangka yang diamankan tersebut berinisial NT (39), warga Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. “Ada 27 paket diduga sabu-sabu seberat 28.003 gram yang berhasil kita amankan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira di Mapolres Asahan, Kisaran, Jumat (3/9/2021).

Putu menjelasakan, barang haram tersebut diamankan dari rumah seorang warga berinisial NT di Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Jumat (27/8/2021).

Namun saat penggerebekan itu, tersangka melarikan diri. Kemudian, tersangka berhasil ditangkap dalam 1X24 jam setelah penggerebkan, di jalan Ir. H. Juanda, Kisaran, Sabtu (28/8/2021).

“Rencananya, tersangka mau melarikan diri ke Dumai,” ujarnya. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, sabu-sabu tersebut dikirim dari Malaysia. Semula barang haram tersebut berjumlah 69 paket. Dan sisanya, sebanyak 42 paket, telah terjual.

“Tersangka mengaku hanya bertugas sebagai penyimpan atas suruhan 2 orang yang saat ini masih buron. Dengan pekerjaan tersebut, ia mendapat upah sebesar Rp1 juta per-paketnya,”tandasnya. (zn)

“Saat ini, kita masih mengejar 2 orang yang memerintahkan tersangka. Keduanya sudah kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Menurut Putu, terungkapnya kasus tersebut setelah penyelidikan selama 2 bulan, bekerjasam dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

(ZN)

  • Bagikan