Tak Bosan di Penjara, Seorang Resedivis Asal Sungai Korang Palas Ditangkap Lagi

  • Bagikan

PADANGLAWAS-Seakan penjara sudah menjadi rumah kedua bagi Imsar (47). Bagaimana tidak, baru saja dia keluar setelah menjalani hukuman, kini dia kembali ditangkap.

Pria asal Sungai Korang, Kecamatan Huragi, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) tersebut ditangkap personel Satresnarkoba Polres Padanglawas ketika transaksi narkoba di salah satu kebun warga.

Selain Imsar, petugas kepolisian juga menangkap MMS (26) salah seorang pembeli. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 6 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 12,38 gram bruto.

Selanjutnya, dari tangan mereka juga disita barang bukti seperti, 5 bal plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrii, 1 sendok sabu dari pipet dan Uang sebesar Rp100.000

/Kronologis Penangkapan//

Kasat Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap mengatakan, penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke pihak kepolisian yang mengaku resah melihat peredaran narkoba di desa itu.

Warga juga mengaku, lokasi penangkapan kedua tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapatkan informasi itu, personel dari unit narkoba melakukan penyelidikan.

“Dilakukan penyelidikan dengan cara mendatangi lokasi. Saat itu, polisi menunggu kedua tersangka berada di lokasi untuk transaksi narkoba. Setelah dipastikan, mereka ditangkap dan digeledah,”ujar Kasat.

Dari pengakuan Imsar, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar narkoba dari luar daerah.

  • Bagikan