TAPANULI SELATAN-Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang petani berinisial BH (28) disalah satu gubuk di Kelurahan WEK IV, Kecamatan Batangtoru.
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 lembar terpal warna putih yang di dalamnya di duga berisikan ganja seberat 1.000 gram, 1 bungkus yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat seberat 0,07 gram.
Kapolres Tapsel, melalui Kasubag Humas Polres Tapsel, Ipda Aszul Pane mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa lokasi penangkapan sering dijadikan untuk jual beli dan penggunaan narkoba, khususnya ganja.
Mendapat informasi itu, tim dari Satres Narkoba Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Selanjutnya, petugas melihat tersangka sedang berada di dalam pondok. “Setelah tersangka digeledah, pihak kepolisian menemukan barang bukti,”ungkap Pane.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapsel guna kepentingan penyelidikan. (zn)