MEDAN-Sempat buron beberapa bulan, pelaku pencurian mobil pikap ditembak Personel Polsek Delitua.
Pelaku berinisial AD (39) terpaksa ditembak petugas karena melawan saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Rudi Wijaya (47) ke Polsek Delitua, Jumat (11/9/2020).
Korban melaporkan satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry warna putih miliknya hilang dibawa kabur maling. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi hingga mengetahui identitas tersangka.
Setelah melakukan pencarian selama empat bulan, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di Medan Johor, Jumat (8/1/2021).
“Personel kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamakan tersangka di sebuah rumah di pinggir Sungai Deli, di Jalan Besar Delitua, Gang Setia, Desa Sukamakmur, Delitua,” kata Martua, Sabtu (9/1/2021).
Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan mendorong petugas hingga terjatuh. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke tersangka namun diabaikan.
“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar Iptu Martua Manik.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia masuk ke dalam panglong dengan memanjat tembok belakang dan mencongkel pintu menggunakan linggis. Selanjutnya, dia masuk ke pangklong dan mengambil uang sebesar Rp1 juta dari dalam laci.