BELAWAN – Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Polres Pelabuhan Belawan meringkus 31 tersangka tindak pidana narkoba, Rabu (9/3/2022).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, mengatakan pelaksanaan operasi Antik Toba 2022 oleh Polres Pelabuhan Belawan dilaksanakan selama 21 hari dari tanggal 2 hingga 22 Februari 2022. Selama pelaksanaan tersebut, 31 tersangka berhasil diamankan dengan jumlah laporan Polisi sebanyak 25 kasus.
“Jadi total yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba dan Polsek jajaran sebanyak 31 orang , 8 orang merupakan target operasi berhasil kita amankan, dan jumlah barang bukti sebanyak 44,53 gram shabu dan 99,65 gram ganja” jelas Kapolres.
Selama pelaksanaan operasi tambah Kapolres, mereka juga melakukan sebanyak lima kali GKN (Grebek Kampung Narkoba) yang berada di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Hamparan Perak, Kegiatan ini di lakukan untuk menekan peredaran narkotika.
“Dari 31 tersangka yang berhasil kami tangkap sebanyak 11 orang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 1 orang direhab, 1 orang dilakukan diversi , 1 masih anak – anak dan 17 lainnya masih dalam proses penyidikan.” tutupnya.(zn)