Selanjutnya, mereka menandatangani surat pernyataan yang mengatakan ketersediaan mereka untuk mengembalikan sepeda motor apabila dibutuhkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, memimpin langsung proses penyerahan kepada masing-masing korban.
“Kegiatan ini wujud empati kami kepada korban yang membutuhkan kendaraannya untuk aktivitas sehari-hari,” kata AKBP Wira Prayatna. Ia juga mengingatkan para korban untuk mematuhi ketentuan terkait penitipan barang bukti.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI