LABUHANBATU – Tim gabungan Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus tiga pengedar narkoba di sejumlah lokasi.
Dari tangan pelaku disita 9.206 butir pil ekstasi. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat AKP Martulesi Sitepu memaparkan, ketiga tersangka ditangkap Rabu (3/8/2022) pukul 02.30 WIB.
Ketiga tersangka masing-masing berinsial AS alias Ali (24), dengan barang bukti 996 butir ekstasi, KA alias Anwar (26) barang bukti 8.240 butir ekstasi SN alias Udin (57), ketiganya warga warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang.
“Ketiga tersangka sudah diamankan untuk diambil keterangan guna pengembangan lanjut,” tegas Kapolres.