Pelaku Penyiram Air Panas Ditangkap di Sibolga

  • Bagikan

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap dua orang dari lima pelaku penyiram air keras terhadap korban Feri Ardiansyah (25) warga Jalan Cemara Medan. Dua pelaku dibekuk dipersembunyiannya di di Kota Sibolga.

“Kedua pelaku saat melakukan aksi penyiraman air keras ke korban Feri tidak berkutik ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kota Sibolga,” ucap salah satu petugas Polsek Percut yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Selasa (26/01/2021) sore.

Informasi diperoleh, penangkapan itu berkat laporan dari keluarga Feri ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Hasilnya kedua pelaku yang terlibat melakukan penyiraman air keras kepada Feri tersebut diantara ada seorang wanita dan pria yang diboyong ke Kota Medan.

Seperti diketahui seorang pedagang ikan warga Jalan Cemara Medan kritis setelah disiram air keras di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/12/2020) lalu.

Akibatnya, korban bernama Feri Ardiansyah (25) mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal Medan.

Sebelumnya ayah korban, Erwin Syamsah (61) mengatakan, peristiwa penyiraman tersebut bermula saat pacarnya yang bernama Caca menemui korban di rumah kosnya di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung.

Saat itu, Caca datang bersama sejumlah laki-laki lain hingga mengundang kecurigaan korban. Selanjutnya, para pelaku yang berjumlah lima orang tersebut melakukan penyiraman air keras terhadap korban.

Waka Polres AKBP Irsan Sinuhaji Didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Riky Tri Purna Atmaja memaparkan kedua tersangka penyiraman air keras ,dari interogasi tersangka mengakui perbuatannya karena sakit hati.

  • Bagikan