PADANGSIDIMPUAN-Polisi tangkap pelaku pencurian di toko Queen Cell Kota Padangsidimpuan, Jumat (13/6/2025) di Jalan Merdeka, tepatnya Kelurahan WEK II.
Tersangka diketahui berinisi AN (37) warga Jalan Sutan Panindoan, Kelurahan WEK I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan AN tersebut atas laporan korban, Tina Mulyana Manullang (36), warga Jalan KS Tubun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan dengan nomor:STPL/215/V/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tanggal 5 Mei 2025.
“Saat ini AN sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada LENSAKINI.com.
