Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. “Saat itu personil kepolisian melihat tersangka sedang menulis nomor togel di warung itu. Setelah digrebek, personil mengamankan sejumlah barang bukti,”tutur Kasat.
Kasat juga mengingatkan warga di Kota Padangsidimpuan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti judi. Sebah, Polres Padangsidimpuan akan menindak tegas para pelaku pelanggar hukum itu.
(zn)