
MEDAN – Lima pemuda tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu terjaring Operasi Antik Toba Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Pancasila, Gang Melati II, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Minggu kemarin kemarin.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, lima pria tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja diamankan untuk diambil keterangan.

Kelimanya yakni, SD (24) warga Jalan Balai Desa, Percut Seituan, ZR (37) warga Jalan Besar Tembung, Gg. Pancasila, Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, RD (36) warga Jalan Besar Tembung, Gg. Pendidikan, Desa Bandar Klippa. Barang bukti yang diamankan dari sejumlah paket sabtu-sabu sebanyak 1,86 gram.
Sedangkan dari tersangka DA (22) warga Jalan Pancasila, Desa Bandar Klippa, diamankan barang bukti daun ganja seberat 46,56 gram bruto.
Sementara tersangka HN (30) warga Gang Pancasila, sambung Kasat Narkoba Kompol Rafles, tidak ditemukan adanya barang bukti, namun positif menggunakan narkoba.
“Selain positif, tersangka diamankan karena ketika digerebek tersangka melakukan perlawanan dengan melukai tangan petugas,” tegas Kasat. (zn)