PADANGSIDIMPUAN-Seorang ibu rumah tangga di Kota Sidimpuan, Sumatera Utara, terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap petugas ketika menunggu pembeli di salahsatu warung di Batang Kumal, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Adalah SKH(47), warga Batang Kumal, Desa Pudun, Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, tak berkutik saat ditangkap petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, Senin (12/10/2020) siang.
Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (13/10/2020) siang menyebutkan, penangkapan ibu 3 orang anak ini berawal dari laporan masyarakat maraknya peredaran narkoba di tempat tinggal mereka. Mendapat laporan tersebut petugas langsung turun ke lapangan.
Setibanya diisalahssatu warung yang kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba, petugas langsung melakukan penggerebekan. Spontan, para penghuni warung berhamburan melarikan diri. Namun dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kedai kopi tersebut, petugas menemukan 1 buah tas tergantung didalam kamar mandi yang di dalamnya terdapat 1 (bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,05 gram, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan yang diruncingkan dan 1 unit timbangan elektrik.
Tidak sampau disitu, saat dilakukan penggeledahan di dapur warung tersebut petuugas menemukan 5 bungkus plastik klip transparan kosong.
Saat dikonfirmasi LENSAKINI, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan mengatakan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, tersangka dan barang bukti tengah dalam pemeriksaan,” ucapnya singkat, Selasa (13/10/2020) siang.
(UA)