Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Nekat Jambret HP, 1 Orang Warga Lumban Pasir Madina Diamankan Polisi

  • Bagikan

MANDAILING NATAL – Unit Jatanras Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan MA warga Desa Lumban Pasir, pelaku penjambretan handphone (Hp) milik Nur Wahidah Nst warga Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu yang terjadi pada Selasa malam 25/1/2022 sekitar pukul 22.00 di Jalan Lintas Barat Sipolu Polu, Panyabungan.

Dari kronologi kejadian, Nur Wahidah yang saat itu duduk dipinggir Jalan sambil memegang hp miliknya, tiba tiba ia dihampiri tersangka yang datang dari arah belakang yang langsung merampas hp miliknya, dan disaat bersamaan pelaku langsung melarikan diri ke arah pasar lama Panyabungan.

Nur tidak tinggal diam, dan langsung mengejar pelaku sehingga terjadi perlawan yang mengakibatkan korban mengalami memar dan bengkak pada bagian matanya.

Korban yang kalah tenaga dengan pelaku,akhirnya berteriak minta tolong, beruntung pada saat bersamaan Polisi yang sedang melaksanakan Patroli medapat informasi dari masyarakat langsung melakukan pengejaran bersama Unit Jatanras Polres Madina yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Arianto Hasudungan Lumbantoruan,SH.

Satu jam pasca kejadian Polisi dibantu masyarakat yang ikut mengejar akhirnya dapat diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Madina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP. Edi Sukamto, SH.MH, dalam laporannya kepada Kapolres Madina membenarkan penangkapan jambret tersebut.

“Saat ini tersangka M.A dan sejumlah Barang Bukti sudah kita diamankan di Mapolres Madina guna pengusutan lebih lanjut,” Ujar Kasat Reskrim Polres Madina AKP.Edi Sukamto,SH.MH.

(zn)

  • Bagikan