Akibat perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI