Nekat Dagang Ganja di Tapteng, 2 Warga Asal Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

TAPANULI TENGAH- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengamankan dua orang pria asal Kota Padangsidimpuan yang diduga hendak mengedarkan ganja di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Advertisement

Aksi kedua pria berinisial M (33) dan HL (37) warga Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini ditangkap pada Selasa (30/7/2024), dan ditemukan daun ganja kering siap edar seberar 2 ons.

“Kedua pria itu merupakan warga Kota Padangsidimpuan. Dari TKP berhasil diamankan ganja kering dibalut kertas berwarna coklat, dan satu kotak rokok berisi ganja dan satu handphone,” kata Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat, kepada wartawan.

Dijelaskannya, ganja diamankan dari badan M (33), sedangkan paket ganja yang dibungkus rokok diamankan dari tangan HL (37).

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial P di Kota Padangsidimpuan.

“Sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap P diwilayah Kota Padangsidimpuan. Namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan pria dimaksud,” ucap Gunawan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
  • Bagikan