MOJOKERTO (LENSAKINI) – Perkenalan melalui media sosial berujung pada aksi tak senonoh. Seorang wanita asal Lampung, berinisial DS (29), tega mencabuli janda muda berusia 24 tahun di sebuah kamar kos di Mojokerto.

Kasus ini menggemparkan karena pelaku dan korban sama-sama perempuan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, IPTU Dewa Yoga, menjelaskan bahwa awalnya pelaku dan korban saling mengenal dari media sosial. Setelah merasa akrab, DS datang dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu korban.

“Awalnya mereka kenal dari media sosial, kemudian bertemu di Mojokerto dan sempat tinggal bersama di tempat kos selama beberapa hari,” kata IPTU Dewa Yoga, Rabu (24/7/2025).

Namun, suasana berubah saat pelaku mulai menunjukkan gelagat tak wajar. DS secara paksa mencium korban dan berusaha melakukan hubungan layaknya suami istri.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI