Berdasarkan petunjuk saksi, petugas membuntuti tersangkA hingga sampai di rumahnya, yang kemudian dilakukan penyergapan. Dari penggeledahan ditemukan daun ganja seberat 844 gram.
Kepada penyidik, tersangka A mengaku baru saja membeli ganja seberat 844 gram dengan harga Rp180 ribu/ons. “Hingga kini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan sekaligus memburu tersangka U yang disebutkan pelaku,” kata kasat. (zn)