PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan belasan tersangka kasus narkoba.
Kurun waktu 20 hari, tepatnya kegiatan selama operasi Antik Toba 2025, Polres Padangsidimpuan menangkap 14 tersangka kasus narkoba dengan jumlah kasus 12.
Kasus narkoba yang berhasil diungkap jenis sabu dengan barang bukti.”Operasi antik narkoba dilaksanakan dari 10 sampai dengan 30 Juni 2025 berhasil mengamankan 14 tersangka dari 12 kasus,”ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Dia mengatakan, penangkapan yang paling antik ketika ada seorang tukang becak bermotor membawa narkoba dengan memasukkan barang bukti ganja ke dalam betornya.
“Untuk kasus narkoba jenis ganja ada ada 1 kasus sedangkan untuk sabu ada 11 kasus, jadi total kasus sebanyak 12 kasus dengan 14 tersangka,”ujar Wira kepada wartawan.
Selaanjutnya kata Kapolres, Polres Padangsidimpuan juga berhasil mengungkap targer operasi (TO) sebanyak 3 kasus.”Alhamdulilla, semua terungkap semua,”tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam waktu dekat, Polres Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan pemerintah membentuk Satgas Anti Narkoba sampai ke tingkat kelurahan dan desa.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI