Bagi Deni, penjelasan BFI ini sangat janggal. Ia merasa sebagai konsumen berhak mendapatkan informasi dan bukti terkait pelelangan tersebut.
“Saya sudah bayar 18 bulan angsuran, sekitar Rp98 juta, tidak pernah nunggak, bahkan sering bayar sebelum jatuh tempo. Tapi tiba-tiba mobil saya dilelang tanpa pemberitahuan? Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.
Dari kejadian tersebut, ada beberapa poin yang menurut Deni menjadi kejanggalan dan patut dikritisi terutama pihak BFI. Sejak laporan kehilangan pada 2021, BFI tidak pernah mengirimkan surat resmi atau menghubungi Deni terkait perkembangan kasus mobilnya.
Pelelangan kendaraan yang masih berstatus kredit seharusnya melibatkan komunikasi dua arah. Tindakan BFI yang melelang tanpa konfirmasi bisa dinilai melanggar etika bisnis dan merugikan konsumen.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI