Tersangka dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.17.000 dan 1 buah hand phone android dibawa ke Mapolres Madina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Madina terus berkomitmen menindak pelaku perjudian, narkoba dan pelaku kejahatan lainnya. (Rul)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI











