PADANGSIDIMPUAN-Radinia Saputra (35), warga Jalan KH Achmad Mekki Rt 5/3, Kelurahan Perigi, Kecamatan Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, diamuk warga di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut.
Pasalnya, dia nekat mencuri hanphone pemilik salah satu warung yang ada di lokasi kejadian. Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut berawal ketika pelaku berpura-pura menjadi pembeli di warung kopi milik Jenni Sartika.
Kepada korban, pelaku memesan satu gelas kopi dan rokok. Setelah pemilik warung pergi ke dapur untuk memasak kopi, pelaku langsung mengambil HP yang terletak di warung tersebut.”Setelah mengambil HP, tersangka langsung lari menuju ke arah salah satu hotel tidak jauh dari tempat itu,”ujarnya kepada LENSAKINI.com.
Peristiwa pencurian tersebut terungkap setelah pemilik warung mengejar pelaku. Sembari bertanya kepada warga, pemilik warung langsung mendatangi hotel tempat mereka menginap yang ada di Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan.”Jadi, bersama warga, pemilik warung mendatangi hotel dan pelaku akhirnya ditangkap,”tuturnya.
Warga yang mengetahaui peristiwa tersebut sempat mengamuk. Beruntung, petugas kepolisian langsung bisa mengamankan dan mendinginkan emosi warga. (zn)