PADANGSIDIMPUAN-Tersangka pencurian, Andri alias Gambo-Gambo (34) warga Jalan Dr Pinayungan Gang Sehat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang babak belur di hajar massa, Selasa (3/8/2021) pagi akhirnya meringkuk dibalik jeruji besi Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Kepada LENSAKINI, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan, setelah mendapat perawatan di RSUD Padangsidimpuan,tersangka yang dihakimi massa di Jalan Dr Pinayungan ini akhirnya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui aksi pencurian alat pertanian yang dilakukannya.“Korbannya sudah melapor. Dan tersangka mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Gambo-gambo dihajar massa setelah ketahuan telah melakukan aksi pencurian.
Dimana, awalnya warga yang menjadi korban pencurian curiga terhadap tersangka. Dimana sejak tersangka bebas dari penjara, beberapa barang warga yang hilang.
Alhasil, warga mendatangi kediamannya dan melihat barang warga yang hilang milik warga berupa alat pertanian untuk mengorek tanah berada di kediaman tersebut. Sontak, warga pun mencari tersangka sebelum akhirnya melihat tersangka.
Aksi kejar-kejaran antara warga dan tersangka pun tak terelakan. Warga akhirnya berhasil menangkap tersangka dan langsung menghakiminya. Akibat aksi main hakim warga tersebut, residivis kasus narkoba ini mengalami luka di bagian wajahnya.
(UA)