Grebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Polisi Dilempari Batu

  • Bagikan
Ke-enam warga yang diamankan ketika dilakukan penggrebekan di Kampung Narkoba, Deliserdang (Ist)

PERCUT-Grebek Kampung Narkoba di Pasar 7 Beringin, Gang Semangka Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, personil kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan dilempari batu, Rabu (6/10/2021).

Penggrebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada 6 oknum pengendar narkoba sedang berada di lokasi. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

“Saat penggrebekan itu lah, personil dilempari batu,”ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu.

“Kami mendapatkan perlawanan dari sebagian warga sekitar dengan melemparkan batu kepada petugas,” ucapnya. Petugas kepolisian langsung mengeluarkan tembakan peringatan dan mengejar pelaku yang melempar dengan batu.

Dari lokasi, petugas mengamankan enam orang warga yang diduga terkait peredaran narkoba.

“Total yang kami amankan sebanyak enam orang dan satu di antaranya perempuan. Mereka merupakan target operasi,” kata Jan Piter. (zn)

Selain itu, petugas juga menemukan empat paket sabu seberat 3,94 gram, empat unit timbangan digital, alat isap sabu, dua buah senjata tajam. Kemudian tiga unit sepeda motor, satu mesin judi tembak ikan, dan satu plastik berisi kerikil yang dilempari ke petugas.

“Setelah mengamankan situasi, kami memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memperhatikan anak mereka dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

  • Bagikan