Dijelaskan Maria, pada saat tim dari Unit Intel Kodim 0212/TS melakukan penangkapan, tiga orang berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang lagi diamankan.
“Yang ditangkap ini tidak mengaku bahwa barang bukti narkoba itu milik mereka,”ujarnya.
Menurut Kasi Humas, saat dilakukan gelar perkara di Polres Tapsel, perwakilan dari pihak TNI (Kodim) ikut dilibatkan.”Mereka juga ikut menyaksikan gelar perkara itu. Hasilnya, tidak terfaktakan, makanya rehab,”kata mantan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI