PADANGSIDIMPUAN-Nasib Deni semakin apes ketika mengetahui mobil Toyota Veloz miliknya dengan plat nomor B 1853 NOT diduga sudah dilelang oleh leasing tanpa memberitahu.
Hal itu diketahui oleh Deni ketika dirinya langsung mempertanyakannya kepada pihak leasing (BFI). Awalnya, dia berharap akan dibantu leasing. Namun, dia terkejut ketika mendengar jawaban perusahaan bahwa mobil miliknya sudah dilelang.
“Pelelangan kendaraan yang masih berstatus kredit seharusnya melibatkan komunikasi dua arah. Tindakan BFI yang melelang tanpa konfirmasi bisa dinilai melanggar etika bisnis dan merugikan konsumen.
Anehnya lagi, kata Deni, BFI belum memberikan dokumen resmi atau bukti lelang kepada Deni, meskipun ia memintanya.
Bahkan, BFI mengaku data mobil tersebut sudah “tidak ada” padahal jelas mobil itu masih eksis dan bahkan ditemukan langsung oleh Deni.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI