PADANGSIDIMPUAN-Seorang remaja asal
Desa Perkebunan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, berinisial DAM (26) ditangkap disalah satu kos-kosan di Jalan Imam Bonjol.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 3 paket kecil yang terbungkus dengan plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat seluruh 1,32gram. Selanjutnya, 1 bungkus plastic Klip ransparan Kosong, 1 pipet plastik dam 1 unit Hp warna biru.
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba AKP S Pulungan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu kos-kosan di Jalan Imam Bonjol sering dijadikan tempat jual-beli narkoba.
“Begitu dapat informasi, personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi,”ujarnya kepada LENSAKINI.com.
Dia mengatakan, saat di lokasi, petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik tersangka, dan akhirnya polisi menangkap dan langsung menggeledah.”Hasilnya, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu,”ungkapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, DAM dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.”Sekarang dia sudah ditahan di Mapolres,”tandas Kasat.
(zn)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI