Dagang Narkoba di Sidimpuan, Ibu Rumah Tangga Asal Tanjung Balai Ditangkap

  • Bagikan

Seketika itulah, petugas langsung menghampirinya sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan.

“Saat itu tersangka duduk di samping suput. Dan petugas kemudian melakukan pemeriksaan kemudian mendapati 1 bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka di pakaian dalamnya” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada wartawan.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku barang haram dengan berat 49,09 gram tersebut rencananya akan diantar ke seorang pengedar dengan panggilan Cece di Kota Padangsidimpuan. Tersangka juga mengaku akan mendapat upah Rp1 juta rupiah jika barang haram tersebut sampai ke tangan si pemesan.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti 1 bungkus yang diduga berisikan narkotika sabu, uang tunai Rp480 ribu dan 1 unit ponsel telah diamankan di Mapolres. Bahkan, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

Sementara itu, petugas saat ini masih menyelidiki siapa orang pemesan barang haram tersebut.

  • Bagikan